Perihal Pilkada 2024, Senator Filep Minta Menko Polhukam Dengarkan Aspirasi Hak Politik Orang Asli Papua

Perihal Pilkada 2024, Senator Filep Minta Menko Polhukam Dengarkan Aspirasi Hak Politik Orang Asli Papua
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma SH, MHum. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mencermati kehadiran Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Anggota KPU Idham Kholik bersama Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam di Jayapura, Rabu (29/5/2024).

Senator Filep sangat menyayangkan bahwa sama sekali tidak ada pembahasan mengenai aspirasi rakyat Papua terkait kepala daerah di wilayah Papua dalam rakor tersebut.

Anggota KPU Idham Holik yang menjadi narasumber hanya membahas mengenai pentingnya faktor keamanan dalam demokrasi, pentingnya pemilu bagi pembangunan dan eksistensi visi misi bakal calon kepala daerah yang harus disesuaikan dengan RPJMD.

Sementara itu, di tanah Papua sedang gencar pembahasan hak politik orang asli Papua (OAP), bahkan telah menjadi kesepakatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan unsur lainnya di Papua.

Senator Filep yang giat memperjuangkan afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP) ini memberikan kritiknya terhadap Menko Polhukam.

“Saya cukup menyesalkan mengapa Menko Polhukam dan jajaran KPU tidak bicara soal aspirasi OAP yang sudah disampaikan melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Yang perlu diketahui, Papua itu bukan soal keamanan saja. Mengapa setiap tahun yang dibahas terkait Pilkada hanya keamanan saja? Juga kepada KPU Papua, seolah-olah tutup mata bahwa realisasi aspirasi masyarakat Papua sama pentingnya dengan masalah keamanan, bahkan jauh lebih penting,” tegas Filep kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Seharusnya, menurut Filep, Menko Polhukam berdasarkan kewenangannya di bidang politik sudah mengidentifikasi aspirasi rakyat Papua melalui MRP yang menghendaki Kepala Daerah termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota adalah OAP.

“Memang secara regulasi bisa saja Menko Polhukam berdalil berdasarkan peraturan yang berlaku, tetapi dari sisi politik Menko Polhukam dapat mengambil peran bersama partai politik untuk menyikapi aspirasi rakyat melalui MRP se-tanah Papua,” ungkap Filep.

Senator Filep menyesalkan mengapa Menko Polhukam dan jajaran KPU tidak bicara soal aspirasi orang asli Papua (OAP) yang sudah disampaikan MRP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News